20 Mei 2024

22 April 2024
Pusat Informasi Akademik
Penyusunan Skripsi Program Lanjutan Merdeka Belajar
1. Mahasiswa yang mengikuti program MBKM dapat mengajukan proposal skripsi dari kegiatan yang dilakukan dari program MBKM, dengan syarat wajib menyusun rencana kegiatan sebelum mengambil program MBKM. Tujuan dari penyusunan rencana kegiatan ini adalah untuk dapat mengetahui kegiatan yang dapat dikonversi ke dalam mata kuliah proposal dan skripsi.
2. Untuk mahasiswa yang mengambil Program MBKM dan kegiatan yang dilakukan selama mengikuti program tersebut dapat dilanjutkan sebagai penelitian (skripsi) maka mahasiswa yang bersangkutan wajib melaksanakan seminar proposal yang diuji oleh pembimbing Program MBKM (dosen pembimbing dan pembimbing lapangan sebagai penguji di luar pembimbing skripsi).
3. Sebelum mendaftar Seminar Proposal, mahasiswa wajib melakukan bimbingan kepada pembimbing 1 dan 2 sebanyak minimal 4 kali bimbingan per pembimbing dan proses bimbingan disimpan pada Riwayat Bimbingan di laman siska.primakara.ac.id.
4. Dosen pembimbing memberikan persetujuan mengikuti MK Skripsi, setelah mahasiswa lulus Mata Kuliah Proposal Skripsi, dinyatakan dengan lulus pada saat Seminar Proposal Skripsi dengan nilai minimal B-, mahasiswa selanjutnya langsung menyusun skripsi.
5. Skripsi mahasiswa yang sudah selesai dibuat dan disetujui pada laman siska.primakara.ac.id oleh Pembimbing 1, Pembimbing 2, melalui proses bimbingan boleh mendaftar untuk mengikuti Sidang Skripsi sebelum batas pendaftaran yang telah ditentukan.
6. Setelah melewati sidang Skripsi, mahasiswa wajib melakukan revisi skripsi maksimal 2 minggu setelah ujian. Apabila mahasiswa terlambat dalam pengumpulan revisi dengan keterangan yang tidak jelas, maka nilai Akhir akan dikurangi sebanyak 5 poin.