20 Mei 2024

23 April 2024
Pusat Informasi Akademik
Sidang Skripsi
Syarat Pendaftaran Sidang Skripsi
1. Syarat untuk mengikuti Sidang Skripsi adalah sudah melaksanakan Seminar Proposal Skripsi.
2. Telah mengikuti Sertifikasi Internasional, Sertifikasi Nasional, TOEIC dan pelatihan PCC.
3. Mahasiswa wajib untuk mengumpulkan draft artikel yang akan dikirimkan pada jurnal ilmiah dan telah mendapatkan persetujuan pembimbing.
4. Mahasiswa telah mendapat persetujuan pembimbing 1 dan pembimbing 2 untuk mendaftar mengikuti sidang skripsi pada laman siska.primakara.ac.id.
5. Telah menempuh dan lulus sebanyak 120 SKS dari keseluruhan SKS yang harus ditempuh untuk menyelesaikan Program Strata Satu (S1).
6. Telah melakukan plagiarism checking melalui LPPM Universitas Primakara dengan maksimal toleransi similarities 20%.
Pelaksanaan Sidang Skripsi
1. Bagi mahasiswa yang mampu melakukan publikasi jurnal terindeks Sinta 1, dan 2 atau bereputasi Internasional, atau menjadi presenter di seminar internasional akan dibebaskan dari Sidang Skripsi.
2. Jadwal Sidang Skripsi ditetapkan dan diumumkan oleh Komisi Skripsi dan Tugas Akhir melalui sistem informasi, instant messaging group dan/atau media lainnya yang telah ditetapkan.
3. Sebelum mengikuti Sidang Skripsi, mahasiswa harus menyiapkan file skripsi yang sudah layak uji pada Sidang Skripsi dengan ketentuan:
a) Untuk ujian luring, setelah pendaftaran skripsi diterima oleh komisi Skripsi dan Tugas Akhir maka komisi akan mengirimkan jadwal lewat sistem informasi dan/atau grup WA. Kemudian, mahasiswa memberikan laporan skripsi yang telah dijilid rapi warna biru tosca dalam satu map merah kepada masing-masing penguji minimal 3 hari sebelum ujian. Penyerahan berkas dilengkapi dengan map warna merah yang berisi identitas mahasiswa (Nama, NIM dan Prodi), tanggal ujian, ruang ujian dan waktu pelaksanaan ujian. Jika skripsi belum sampai ke penguji pada batas waktu tersebut, maka mahasiswa dinyatakan tidak dapat mengikuti sidang terbuka skripsi pada periode tersebut dan mengulang pada periode selanjutnya.
b) Untuk ujian daring diperuntukan jika tidak tersedia ruangan ujian dan/atau dosen sedang tugas di luar kota. Untuk teknisnya mahasiswa menghubungi dosen penguji dan memberikan hardcopy dan softcopy skripsi minimal H-3 sebelum ujian dan menyimpan jadwal seminar/sidang yang diberikan Komisi Skripsi dan Tugas Akhir pada Google Calendar dengan membuat Event, dengan rincian sebagai berikut: "Sidang skripsi-Nama Peserta" (untuk Sidang Skripsi) serta mengundang dosen pembimbing dan komisi (akademik@primakara.ac.id) dan melampirkan file skripsi (PDF). Kemudian menyiapkan teknis pelaksanaan seminar proposal dan sidang terbuka dengan menyiapkan link untuk ujian sinkron dengan menggunakan platform Google Hangouts/Google Meet.

4. Mahasiswa dalam melaksanakan Ujian Skripsi harus menyiapkan hal-hal berikut:
a) Kode etik dan penampilan :
1) Kemeja lengan panjang berwarna putih.
2) Rok/celana panjang kain berwarna hitam.
3) Tata rambut rapi.
4) Sepatu pantofel
5) Mengenakan jas almamater.
b) Bahan/Presentasi seminar proposal Skripsi.
c) 1 orang notulensi
d) Kelengkapan lainnya: alat tulis, dan buku catatan.
e) Mahasiswa tidak perlu menyiapkan konsumsi.
5. Sidang Skripsi dilaksanakan dengan sistem panel: Dewan Penguji terdiri dari dosen pembimbing 1 (utama), pembimbing 2, dan dosen penguji. Pembimbing 1 (utama) bertindak sebagai Ketua Dewan Penguji dan moderator.
6. Sidang dilaksanakan dalam kurun waktu maksimal 90 menit dengan penyampaian dari mahasiswa dan tanya jawab dengan Dosen Penguji.
7. Proses sidang skripsi bersifat tertutup dan tidak dapat disaksikan oleh umum.
8. Titik berat pengujian pada Sidang Skripsi terletak pada metodologi penelitian skripsi serta kontribusi untuk pemecahan masalah dan ilmu pengetahuan.
9. Dengan mempertimbangkan semua kritik dan masukan serta hasil penilaian skripsi, Dosen Penguji menetapkan kelulusan mahasiswa, yaitu: (1) lulus tanpa revisi, (2) lulus dengan revisi (3) tidak lulus dengan ujian ulang pada periode yang sama (4) tidak lulus dengan ujian ulang pada periode berikutnya (5) tidak lulus dan mengajukan topik yang berbeda.
10. Hasil Sidang Skripsi dituangkan dalam Berita Acara Sidang Skripsi yang diisi oleh Dewan Penguji di sistem priska.primakara.ac.id.
11. Setelah sidang skripsi, mahasiswa melakukan revisi (jika ada) sesuai saran yang diberikan penguji dalam waktu maksimal 2 minggu setelah sidang skripsi berlangsung. Apabila mahasiswa terlambat dalam pengumpulan revisi dengan keterangan yang tidak jelas, maka nilai Akhir akan dikurangi sebanyak 5 poin.
12. Adapun mekanisme dalam meminta tanda tangan revisi sidang skripsi dimulai dari Dosen Penguji kemudian dilanjutkan dengan Dosen Pembimbing (untuk Dosen Pembimbing urutanya bebas).
13. Mahasiswa yang lulus sidang skripsi wajib mengumpulkan revisi skripsi lengkap dengan scan lembar pengesahan dari Dewan Penguji (Pembimbing 1, Pembimbing 2, Penguji) ke Komisi Skripsi dan Tugas Akhir melalui laman siska.primakara.ac.id dengan format PDF.
14. Nilai Skripsi mahasiswa akan dikeluarkan setelah mahasiswa mengumpulkan:
a) Buku Skripsi 4 buah (satu buah wajib dicetak untuk diserahkan ke Komisi, tiga lainnya dalam bentuk softcopy untuk dosen pembimbing dan dosen penguji). Buku skripsi dijilid hardcover dengan berisi punggung buku dengan format judul skripsi dan tahun skripsi.
b) Wajib membuat publikasi ilmiah dalam bentuk antara lain: 1) Prosiding Seminar Nasional, 2) Prosiding Seminar Internasional, 3) Jurnal Terakreditasi Nasional (minimal SINTA 6), 4) Jurnal Internasional, 5) Jurnal STMIK Primakara harus atas izin dan rekomendasi dari Dosen Pembimbing, baik Pembimbing I atau Pembimbing II dan menyerahkan Bukti Keterangan Publikasi ataupun keterangan diterima LoA (Letter of Acceptance) baik berupa Jurnal Nasional, Jurnal Internasional, Prosiding Nasional, maupun Prosiding Internasional ke LPPM.
c) Mahasiswa menerima surat keterangan sebagai tanda telah menyerahkan Bukti Keterangan Publikasi dari pihak LPPM.
d) Mahasiswa menyerahkan surat keterangan ke Komisi Skripsi dan Tugas Akhir.
e) CD dengan cover sesuai cover skripsi yang berisikan seluruh
dokumen skripsi beserta lampirannya (bilamana ada source rancangan lengkap), code program skripsi, manual penggunaan program (bila ada), dokumen berupa jurnal yang sudah atau akan diterbitkan, pas foto).
f) Mahasiswa mengumpulkan Kartu Bimbingan Skripsi Asli dengan minimal bimbingan 8 kali (4x minimal saat proposal skripsi, dan 4x bimbingan skripsi).
g) Mahasiswa menyerahkan Surat Keterangan Bebas Administrasi Keuangan ke Komisi Skripsi dan Tugas Akhir.
h) Mahasiswa mengumpulkan fotocopy ijazah Pendidikan terakhir dan akta kelahiran (fotocopy surat keterangan dari pengadilan apabila ada perubahan data pada ijazah sebelumnya).
i) Mahasiswa menyerahkan Kartu Tanda Mahasiswa Universitas Primakara Asli.
j) Pas foto berwarna latar biru ukuran 4x6 (4 lembar) sudah berisi nama dan NIM di belakang foto dengan ketentuan foto: mengenakan pakaian nasional (pria berjas dan berdasi; wanita berkebaya).
k) Mahasiswa menyerahkan fotocopy sertifikat kompetensi (sesuai dengan ketentuan Program Studi masing-masing), fotocopy sertifikat kompetensi Bahasa Inggris (dengan nilai minimal sesuai dengan ketentuan pada tahun akademik yang ditempuh), serta fotocopy sertifikat pelatihan Primakara Career Center.