20 Mei 2024

23 April 2024
Pusat Informasi Akademik
Skema Tugas Akhir
Startup
1. Mahasiswa menghasilkan startup yang merupakan hasil binaan dari Inkubator Bisnis (Inbis) Primakara.
2. Startup bisa dikerjakan secara perorangan atau berkelompok. Jika berkelompok, maksimal berjumlah 3 mahasiswa dengan peran masing-masing anggota kelompok yang terdefinisi secara jelas dan tidak tumpang tindih.
3. Startup tersebut telah memperoleh surat rekomendasi pengambilan Tugas Akhir dari Kepala Inbis Primakara.
4. Mahasiswa dibimbing oleh dosen yang ditunjuk oleh Kaprodi berdasarkan rekomendasi Kepala Inbis Primakara.
5. Startup harus mencapai level sebagai berikut: MVP (Minimum Viable Product) sudah jadi dan/atau sudah mulai ada transaksi.
6. Mahasiswa melakukan presentasi dihadapan dosen pembimbing, dosen penguji, dan mahasiswa lainnya layaknya Seminar Proposal. 7. Selama proses TA, Startup mencapai kemajuan sesuai dengan Objective Key Result (OKR) yang disepakati dengan pembimbing. 8. Mahasiswa menyusun laporan yang berisi tentang proses pengembangan startup. Jika berkelompok, laporan dibuat terpisah dengan masing-masing menekankan pada peran dan aktivitas- aktivitas (job description) yang menjadi tanggung jawabnya.
9. Laporan tertulis dipublikasikan pada Jurnal terakreditasi Nasional (minimal SINTA 6).
10. Laporan tertulis akan diujikan dalam Sidang Tugas Akhir.
11. Mahasiswa yang mampu mempublikasikan karya tulisnya pada Jurnal Terakreditasi SINTA 1, 2 atau pada Jurnal Bereputasi Internasional, atau menjadi presenter pada seminar internasional, dibebaskan dari Sidang Tugas Akhir.
Pekerja Independent (Self-Employed)
1) Mahasiswa mempunyai penghasilan (income) sebagai pekerja independen (self-employed), seperti: freelancer, youtuber, influencer, photographer, atau self-employed lainnya.
2) Penghasilan bulanan sebagai pekerja independen (self-employed) minimal 2 (dua) kali UMP (Upah Minimum Provinsi) Bali dalam 3 (tiga) bulan terakhir.
3) Mahasiswa mengajukan aktivitasnya sebagai pekerja independen (self-employed) untuk diakui sebagai TA ke Kaprodi.
4) Jika disetujui, Kaprodi akan menetapkan dosen pembimbing. 5) Mahasiswa melakukan presentasi dihadapan dosen pembimbing, dosen penguji, dan mahasiswa lainnya layaknya Seminar Proposal. 6) Mahasiswa dibimbing oleh dosen, membuat laporan tertulis tentang proses menjadi pekerja independen (self-employed).
7) Laporan tertulis dipublikasikan pada Jurnal terakreditasi Nasional (minimal SINTA 6).
8) Laporan tertulis akan diujikan dalam Sidang Tugas Akhir.
9) Mahasiswa yang mampu mempublikasikan karya tulisnya pada Jurnal terakreditasi SINTA 1, 2 atau pada Jurnal Bereputasi Internasional, atau menjadi presenter pada seminar internasional, dibebaskan dari Sidang Tugas Akhir.
Artikel Jurnal Ilmiah
1) Artikel ditulis oleh Mahasiswa dan Dosen Pembimbing TA yang ditentukan oleh Prodi, dengan mahasiswa sebagai penulis pertama di artikel.
2) Artikel merupakan hasil kajian antara mahasiswa dan dosen pembimbing.
3) Artikel wajib mencantumkan nama dosen pembimbing, boleh ditambahkan nama lain dari internal atau eksternal STMIK Primakara yang memiliki sumbangsih terhadap penulisan artikel.
4) Mahasiswa melakukan presentasi dihadapan dosen pembimbing, dosen penguji, dan mahasiswa lainnya layaknya Seminar Proposal. 5) Artikel dipublikasikan pada Jurnal minimal Terakreditasi SINTA 3 yang dibuktikan dengan minimal LoA (Letter of Accepted).
6) Artikel akan diujikan dalam Sidang Tugas Akhir.
7) Mahasiswa yang mampu mempublikasikan artikelnya pada Jurnal Terakreditasi SINTA 1, 2 atau pada Jurnal Bereputasi Internasional, atau menjadi presenter pada seminar internasional, dibebaskan dari Sidang Tugas Akhir.
Artikel Prosiding Seminar/Konferensi
1) Artikel ditulis oleh Mahasiswa dan Dosen Pembimbing TA yang ditentukan oleh Prodi melalui Surat Tugas, dengan mahasiswa sebagai penulis pertama di artikel.
2) Artikel merupakan hasil kajian antara mahasiswa dan dosen pembimbing.
3) Artikel wajib mencantumkan nama dosen pembimbing, boleh ditambahkan nama lain dari internal atau eksternal STMIK Primakara yang memiliki sumbangsih terhadap penulisan artikel.
4) Artikel dipresentasikan pada seminar atau konferensi tingkat nasional atau internasional yang menghasilkan prosiding. Presentasi ini sekaligus sebagai pengganti Seminar Proposal.
5) Artikel akan diujikan dalam Sidang Tugas Akhir.
6) Mahasiswa yang mampu mempresentasikan artikelnya pada seminar atau konferensi Internasional, dibebaskan dari Sidang Tugas Akhir.
Magang/Internship
1) Mahasiswa mengikuti magang kerja pada industri yang sesuai dengan bidang ilmunya.
2) Magang industri pada bagian ini adalah kegiatan magang yang dilaksanakan pada industri manufaktur atau jasa yang diselenggarakan oleh Kemendikbud Ristek atau oleh perusahaan/industri yang telah menjalin kemitraan dengan STMIK Primakara dengan mendapat persetujuan dari Kaprodi.
3) Durasi magang minimal 6 bulan full-time, dengan tugas yang jelas selama masa magang dan sesuai dengan bidang keilmuannya.
4) Mahasiswa dibimbing oleh dosen sesuai dengan posisi magang mahasiswa yang ditentukan oleh Kaprodi.
5) Mahasiswa melakukan presentasi dihadapan dosen pembimbing, dosen penguji, dan mahasiswa lainnya layaknya Seminar Proposal.
6) Hasil magang disusun dalam laporan tertulis dengan mengambil topik tertentu sesuai arahan dosen pembimbing.
7) Laporan tertulis akan diujikan dalam Sidang Tugas Akhir.
8) Laporan tertulis dipublikasikan pada Jurnal terakreditasi Nasional (minimal SINTA 6).
9) Mahasiswa yang mampu mempublikasikan karya tulisnya pada Jurnal Terakreditasi SINTA 1, 2 atau pada Jurnal Bereputasi Internasional, dibebaskan dari Sidang Tugas Akhir.
Program Prestasi
1) Program Prestasi yang diakui sebagai TA berupa hibah-hibah kompetitif yang didanai kementerian, seperti: Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), Program Pembinaan Mahasiswa Wirausaha (P2MW), PPK Ormawa, atau hibah lain yang sejenis,atau memperoleh prestasi minimal juara 3 di tingkat nasional di bidang technopreneurship atau bidang akademik yang diakui oleh kementerian (puspenas, pusat prestasi nasional kemdikbud).
2) Program prestasi dapat diajukan apabila belum dilakukan konversi kegiatan ke SKS Mata kuliah.
3) Jangka waktu hibah atau kejuaraan yang dapat didaftarkan yaitu prestasi dalam setahun terakhir atau sesuai dengan pertimbangan Kaprodi.
4) Mahasiswa yang dapat menempuh TA melalui Program Prestasi adalah mahasiswa yang menjadi ketua atau anggota dengan rekomendasi pembimbing, pada program hibah yang lolos didanai kementerian atau kejuaraan di bidang technopreneurship atau pada kejuaraan di bidang akademik.
5) Dibimbing oleh dosen yang ditentukan oleh Kaprodi.
6) Mahasiswa melakukan presentasi dihadapan dosen pembimbing, dosen penguji, dan mahasiswa lainnya layaknya Seminar Proposal.
7) Memenuhi segala luaran yang diwajibkan sebagaimana tercantum dalam pedoman hibah atau kejuaraan yang diikuti.
8) Laporan akhir hibah atau kejuaraan akan diujikan dalam Sidang Tugas Akhir.
9) Laporan tertulis dipublikasikan pada Jurnal Terakreditasi Nasional (minimal SINTA 6).
10) Mahasiswa yang mampu lolos ke Pimnas atau mempublikasikan karya tulisnya pada Jurnal Terakreditasi SINTA 1, 2 atau pada Jurnal Bereputasi Internasional, dibebaskan dari Sidang Tugas Akhir.
Proyek
Bidang Teknologi
1) Mahasiswa mengerjakan proyek di bidang teknologi yang hasilnya digunakan secara riil oleh masyarakat, dibuktikan dengan surat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat penerima manfaat hasil proyek, klien atau pimpinan proyek untuk proyek komersial/CSR.
2) Mahasiswa dalam mengerjakan proyek didampingi oleh dosen pembimbing yang ditentukan oleh Kaprodi.
3) Mahasiswa melakukan presentasi dihadapan dosen pembimbing, dosen penguji, dan mahasiswa lainnya layaknya Seminar Proposal.
4) Hasil dari proyek di bidang teknologi bisa berupa: software, website, laporan perancangan, prototipe antarmuka, pengembangan sistem informasi, aplikasi (apps), games atau bentuk lainnya yang disetujui oleh dosen pembimbing.
5) Pengerjaan proyek bisa secara perorangan atau berkelompok. Jika berkelompok, maksimal 3 mahasiswa dengan peran yang jelas untuk masing-masing anggota kelompok.
6) Mahasiswa menyusun laporan yang berisi tentang proses pengerjaan proyek. Jika dilakukan secara berkelompok, maka laporan dibuat secara terpisah dengan memfokuskan pada peran dan aktivitas (job description) masing-masing.
7) Laporan tertulis dipublikasikan pada Jurnal Terakreditasi Nasional (minimal SINTA 6).
8) Laporan tertulis akan diujikan dalam Sidang Tugas Akhir.
9) Mahasiswa yang mampu mempublikasikan karya tulisnya pada jurnal Terakreditasi SINTA 1, 2, atau jurnal bereputusi Internasional, maka akan dibebaskan dari Sidang Tugas Akhir.


Bidang Seni dan Budaya
1) Mahasiswa mengerjakan proyek di bidang seni & budaya yang hasilnya digunakan secara riil oleh masyarakat, dibuktikan dengan surat keterangan dari salah satu tokoh masyarakat penerima manfaat hasil proyek, klien atau pimpinan proyek untuk proyek komersial/CSR.
2) Mahasiswa dalam mengerjakan proyek didampingi oleh dosen pembimbing yang ditentukan oleh Kaprodi.
3) Mahasiswa melakukan presentasi dihadapan dosen pembimbing, dosen penguji, dan mahasiswa lainnya layaknya Seminar Proposal.
4) Hasil dari proyek di bidang seni & budaya bisa berupa: lagu, film, film animasi, desain, digital art, tarian, pertunjukan, atau bentuk lainnya yang disetujui oleh dosen pembimbing.
5) Pengerjaan proyek bisa secara perorangan atau berkelompok. Jika berkelompok, maksimal 3 mahasiswa dengan peran yang jelas untuk masing-masing anggota kelompok.
6) Mahasiswa menyusun laporan yang berisi tentang proses pengerjaan proyek. Jika dilakukan secara berkelompok, maka laporan dibuat terpisah dengan memfokuskan pada peran dan aktivitas (job description) masing-masing.
7) Hasil proyek didaftarkan untuk memperoleh Hakl dan Laporan tertulis yang dipublikasikan pada Jurnal terakreditasi Nasional (minimal SINTA 6).
8) Laporan tertulis akan diujikan dalam Sidang Tugas Akhir. 9) Mahasiswa yang mampu mempublikasikan karya tulisnya pada Jurnal Terakreditasi SINTA 1, 2 atau pada Jurnal Bereputasi Internasional, dibebaskan dari Sidang Tugas Akhir.