20 Mei 2024

23 April 2024
Pusat Informasi Akademik
Penyusunan Tugas Akhir
1. Mahasiswa dapat langsung menyusun laporan Tugas Akhir setelah mendapatkan dosen pembimbing.
2. Komisi Skripsi dan Tugas Akhir menyiapkan jadwal bimbingan Tugas Akhir berdasarkan pada timeline pelaksanaan Proposal, Skripsi dan Tugas Akhir tiap semester.
3. Selama pengerjaan Tugas Akhir, mahasiswa diwajibkan untuk melaksanakan bimbingan dengan dosen pembimbing (pembimbing 1 dan pembimbing 2) dan proses bimbingan dituliskan di kartu bimbingan Tugas Akhir. Mahasiswa melakukan bimbingan ke Dosen Pembimbing minimal sebanyak 4 kali untuk dapat mengikuti Sidang Proposal Tugas Akhir dan 8 kali untuk dapat mengikuti sidang Tugas Akhir.
4. Selain bimbingan Tugas Akhir, mahasiswa juga wajib menyusun dan bimbingan jurnal ilmiah yang akan dipublikasikan.
5. Berdasarkan timeline pelaksanaan Proposal, Skripsi dan Tugas Akhir, Dosen Pembimbing disarankan melaksanakan pembimbingan terjadwal tiap minggunya bersama mahasiswa bimbingan layaknya pengajaran dalam suatu mata kuliah agar menjamin keterbimbingan mahasiswa.
6. Tugas Akhir mahasiswa yang sudah selesai dibuat dan disetujui pada laman siska.primakara.ac.id oleh Pembimbing 1, Pembimbing 2 melalui proses bimbingan boleh mendaftar untuk mengikuti Proposal Sidang Tugas Akhir dan Sidang Tugas Akhir sebelum batas pendaftaran yang telah ditentukan.
7. Setelah melewati sidang Tugas Akhir, mahasiswa wajib melakukan revisi
Tugas Akhir maksimal 2 minggu setelah ujian. Apabila mahasiswa terlambat dalam pengumpulan revisi dengan keterangan yang tidak jelas, maka nilai Akhir akan dikurangi sebanyak 5 poin.