20 Mei 2024

25 April 2024
Pusat Informasi Akademik
Skema Proyek di Desa
Program membangun desa/KKN Tematik (KKNT)
Adalah program yang dilakukan oleh peserta KKNT di desa selama pelaksanaan, disusun dan dijalankan berdasarkan kemampuan dan keterampilan skill individu dan/atau kebutuhan desa atau masyarakat yang bersifat rutin maupun tentatif (kondisional). Proses perencanaan melibatkan semua anggota KKNT dalam kelompoknya, dan menerima usulan dari pemerintah desa atau kelompok/institusi masyarakat setempat secara terukur berdasarkan kebutuhan dan kemampuan antara peserta KKNT dan pihak terkait desa.
Kegiatan Utama
Adalah program wajib yang dilakukan semua kelompok KKNT di desa sebagai program unggulan perguruan tinggi, yakni:
1) Gerakan Bakti Sosial: Melakukan kegiatan yang bersifat sosial di masyarakar.
2) Pembuatan perbaikan dan Penulisan Sejarah, Profil serta Potensi Desa Secara Online: DIlatarbelakangi adanya UU Desa No.6 tahun 2014 tentang Desa, menjadi rujukan dalam pembangunan Desa, penataan dan tata kelola Desa, pemberdayaan desa, pembinaan desa, dan pembangunan wilayah pedesaab yang terintegrasi serta berkelanjutan menuju Desa yang kuat, mandiri, demokratis, sejahtera yan berkeadilan. Maka, perlu adanya upaya bersama dalam rangka menggali informasi dan potensi yang dimiliki desa untuk disebarluaskan ke publik, detail konsepnya sebagaimana terlampir.
3) Kegiatan Pilihan: Adalah program wajib yang dilakukan oleh semua kelompok KKNT di desa, dengan tema/topik unggulan yang dipilih sesuai potensi desa dan/atau keinginan peserta KKN maupun DPL. Setiap kelompok KKNT, minimal melaksanakan 2 (dua) program wajib di desa, yaitu Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan Program Hibah Bina Desa (PHBD). Untuk kelengkapan administrasi dan sekaligus sebagai bukti pelaksanaan program ini, maka diperlukan adanya Surat Perjanjian (MoU) atau Nota Kesepakatan dan hasil dari kegiatan ini berupa laporan akhir, dan/atau produk/prototype/R&D.
Persyaratan Mahasiswa
1) Mahasiswa telah menyelesaikan proses pembelajaran semester 5 dengan menempuh minimal 80 SKS.
2) Melakukan kegiatan secara berkelompok, anggota berjumlah ± 8 orang per-kelompok dan/atau sesuai kebutuhan desa, dan bersifat multidisiplin (asal prodi yang berbeda).
3) Peserta wajib tinggal di desa atau wajib "live in" di lokasi yang telah di tentukan.
4) Sehat jasmani dan rohani serta tidak sedang hamil bagi wanita.
5) surat izin dari orang tua.
6) Mengisi dan menyerahkan formulir pendaftaran Proyek di Desa/KKN.
7) IPK minimal 2.75 sampai dengan semester 5.