Penelitian mahasiswa merdeka belajar diperuntukkan bagi mahasiswa Universitas Primakara yang masih berstatus aktif, memiliki kompetensi dasar di bidang penelitian, dan memiliki motivasi tinggi untuk mengembangkan diri secara profesional.
Adapun mekanisme umum dalam pelaksanaan kegiatan penelitian/riset merdeka belajar ini bagi mahasiswa yakni sebagai berikut:
a) Dengan persetujuan Dosen Pembimbing Akademik (DPA), mahasiswa mendaftarkan diri untuk program asisten riset di Lembaga riset/pusat studi.
b) Melaksanakan kegiatan riset sesuai dengan arahan dari Lembaga riset/pusat studi tempat melakukan riset.
c) Mengisi logbook sesuai dengan aktivitas yang dilakukan.
d) Menyusun laporan kegiatan dan menyampaikan laporan dalam bentuk laporan penelitian/skripsi atau publikasi ilmiah.
1) Mahasiswa terdaftar sebagai mahasiswa aktif dengan melakukan KRS disistem akademik Primakara (Siska);
2) Mahasiswa minimal berada di semester VI;
3) Mahasiswa telah mengumpulkan SKS Sekurang-kurangnya 80 SKS;
4) Mahasiswa memiliki IPK minimal 3,25;
5) Seluruh mata kuliah yang telah ditempuh mahasiswa lulus;
6) Mahasiswa sehat secara jasmani dan rohani dan tidak hamil bagi yang perempuan (dibuktikan dengan surat keterangan sehat);
7) Mahasiswa wajib lulus MK Bahasa Indonesia dan Metodologi Penelitian dengan nilai minimal B;
8) Mahasiswa mendapatkan persetujuan dari Pembimbing Akademik yang dibuktikan dalam pengambilan KRS;
9) Mahasiswa mendapatkan LoA dari Lembaga Penelitian/Peneliti;
10) Mahasiswa telah menyusun proposal rencana kegiatan penelitian bersama dengan Lembaga penelitian/peneliti.